Home » Berita Nasional » Cara Ajukan Sanggahan Data Bansos Terbaru 2026 untuk Koreksi Data

Cara Ajukan Sanggahan Data Bansos Terbaru 2026 untuk Koreksi Data

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Indonesia terus mengalami perbaikan sistem dari tahun ke tahun. Memasuki tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) semakin memperketat validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Agar bantuan seperti PKH, BPNT, dan bantuan pangan lainnya benar-benar mendarat di tangan mereka yang membutuhkan.

Namun, di lapangan, kita masih sering menemui fenomena “salah sasaran”. Ada warga yang sudah mampu secara ekonomi namun masih menerima bantuan, sementara tetangga yang benar-benar membutuhkan justru luput dari pendataan. Untuk mengatasi hal ini, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan melalui mekanisme “Sanggah”.

Mengapa Koreksi Data Bansos Melalui Sanggahan Sangat Penting?

Sebelum masuk ke teknis cara melakukannya, penting untuk memahami mengapa fitur sanggahan ini disediakan. DTKS adalah data dinamis yang mencakup jutaan penduduk. Perubahan status ekonomi, perpindahan domisili, atau kematian bisa terjadi kapan saja dan mungkin belum terupdate secara real-time oleh pemerintah daerah setempat.

Peran Masyarakat sebagai “Social Control”

Pemerintah menyadari bahwa mata pengawas terbaik adalah masyarakat di lingkungan sekitar. Tetangga adalah pihak yang paling mengetahui kondisi ekonomi aktual seseorang dibandingkan sistem pusat. Oleh karena itu, fitur Usul Sanggah dalam Aplikasi Cek Bansos diciptakan untuk memberikan wewenang kepada publik untuk menilai kelayakan penerima bantuan di lingkungannya.

Dampak Data yang Tidak Valid

Jika data tidak dikoreksi, dampak negatifnya meliputi:

  1. Pemborosan Anggaran Negara: Dana tersalurkan ke orang yang tidak berhak.
  2. Kecemburuan Sosial: Menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
  3. Ketidakadilan: Menutup peluang bagi warga miskin lain yang belum masuk kuota bantuan.

Syarat dan Kriteria Sebelum Mengajukan Sanggahan

Tidak semua orang bisa disanggah sembarangan. Ada kriteria objektif yang harus dipenuhi agar laporan sanggahan Anda valid dan dapat diproses oleh dinas sosial setempat. Berikut adalah persiapan yang perlu Anda ketahui.

1. Dokumen yang Diperlukan

Untuk mengakses fitur sanggah, Anda harus memiliki akun terverifikasi. Siapkan data berikut:

  • KTP Elektronik (e-KTP): Untuk verifikasi identitas pelapor.
  • Kartu Keluarga (KK): Untuk pencocokan data Dukcapil.
  • Foto Bukti: Foto kondisi rumah atau aset penerima yang ingin disanggah (opsional namun sangat disarankan sebagai bukti pendukung).

2. Kriteria Penerima yang Layak Disanggah

Anda bisa mengajukan sanggahan jika menemukan penerima bantuan dengan kondisi berikut:

  • Sudah Mampu/Kaya: Memiliki aset mewah (mobil, rumah bertingkat), penghasilan tetap di atas UMP, atau gaya hidup yang tidak mencerminkan keluarga prasejahtera.
  • ASN/TNI/Polri: Anggota keluarga dalam satu KK berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, Tentara, atau Polisi dilarang menerima Bansos.
  • Pensiunan ASN/TNI/Polri: Termasuk yang menerima dana pensiun dari pemerintah.
  • Pendamping Sosial: Tenaga pendamping sosial yang digaji pemerintah tidak boleh menerima Bansos.
  • Pindah Domisili: Penerima sudah tidak tinggal di desa/kelurahan tersebut.
  • Meninggal Dunia: Penerima sudah wafat dan tidak memiliki ahli waris yang layak menerima (untuk bantuan yang berbasis individu).

Langkah Persiapan: Registrasi Akun di Aplikasi Cek Bansos

Jika Anda belum memiliki aplikasi resmi dari Kemensos, langkah ini wajib dilakukan. Di tahun 2026, sistem keamanan aplikasi ini semakin ketat dengan verifikasi wajah.

  1. Unduh Aplikasi: Buka Google Play Store atau Apple App Store, cari “Aplikasi Cek Bansos” yang dirilis resmi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  2. Buat Akun Baru: Klik tombol “Buat Akun Baru”.
  3. Isi Data Diri: Masukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Alamat sesuai KTP.
  4. Unggah Foto: Anda akan diminta mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan memegang KTP. Pastikan foto jelas dan tidak buram.
  5. Verifikasi Email: Masukkan alamat email aktif dan nomor ponsel, lalu buat User ID dan Password.
  6. Tunggu Verifikasi: Data Anda akan dicocokkan dengan Dukcapil. Proses ini bisa memakan waktu 1×24 jam atau lebih. Jika berhasil, Anda akan menerima notifikasi via email.

Panduan Lengkap: Cara Ajukan Sanggahan Data Bansos (Step-by-Step)

Setelah memiliki akun, Anda bisa langsung melakukan koreksi data. Fitur ini memungkinkan Anda melihat daftar penerima bansos di kelurahan Anda dan memberikan penilaian.

Langkah 1: Masuk ke Menu Tanggapan Kelayakan

Buka aplikasi dan login menggunakan User ID dan Password Anda. Di halaman utama, cari dan pilih menu “Tanggapan Kelayakan”. Menu ini akan menampilkan data penerima manfaat (KPM) yang berada di satu wilayah kelurahan/desa dengan Anda.

Langkah 2: Pilih Nama Penerima

Sistem akan menampilkan daftar nama penerima Bansos di sekitar Anda. Anda bisa mencari nama spesifik atau menggulir daftar tersebut. Perhatikan bahwa Anda hanya bisa menyanggah orang yang berada dalam satu wilayah administrasi kelurahan yang sama.

Langkah 3: Berikan Penilaian (Sanggahan)

Pada nama yang ingin Anda koreksi, Anda akan melihat ikon “Jempol Ke Atas” (Layak) dan “Jempol Ke Bawah” (Tidak Layak).

  • Klik ikon Jempol Ke Bawah (ikon ini merepresentasikan sanggahan atau ketidaklayakan).

Langkah 4: Isi Alasan Sanggahan

Setelah menekan ikon tidak layak, formulir sanggahan akan muncul. Anda wajib mengisi:

  • Alasan Sanggahan: Pilih alasan yang tersedia di menu dropdown (misalnya: Sudah Mampu, ASN, Meninggal Dunia, Tidak Ditemukan, dll).
  • Deskripsi Tambahan: Tuliskan keterangan detail jika diperlukan. Contoh: “Yang bersangkutan memiliki dua mobil dan usaha toko besar.”

Langkah 5: Unggah Bukti Pendukung

Ini adalah langkah krusial untuk memperkuat laporan Anda. Unggah foto pendukung, seperti:

  • Foto rumah penerima yang tergolong mewah.
  • Foto aset kendaraan (jika ada).
  • Foto kondisi lingkungan yang membuktikan bahwa yang bersangkutan sudah sejahtera.

Langkah 6: Kirim Tanggapan

Periksa kembali data yang Anda masukkan. Setelah yakin, klik tombol “Kirim Tanggapan”. Laporan Anda akan masuk ke sistem dashboard Kemensos untuk diverifikasi oleh pemerintah daerah.

Proses Verifikasi: Apa yang Terjadi Setelah Anda Menyanggah?

Banyak masyarakat ragu melapor karena merasa laporannya tidak diproses. Penting untuk memahami alur kerjanya di tahun 2026 ini:

  1. Validasi Sistem: Laporan masuk ke database SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation).
  2. Verifikasi Daerah: Dinas Sosial Kabupaten/Kota bersama pendamping sosial atau petugas kelurahan akan melakukan verifikasi faktual (cek lapangan) untuk membuktikan kebenaran sanggahan Anda.
  3. Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel): Hasil verifikasi akan dibawa ke forum musyawarah desa. Jika terbukti orang tersebut memang tidak layak, namanya akan dicoret dari DTKS.
  4. Pengesahan Kemensos: Usulan penghapusan dari daerah akan disahkan oleh Menteri Sosial pada periode penetapan DTKS berikutnya (biasanya dilakukan setiap bulan).

Alternatif Cara Melaporkan Bansos Salah Sasaran

Selain menggunakan Aplikasi Cek Bansos, ada beberapa saluran lain yang bisa Anda gunakan jika mengalami kendala teknis dengan aplikasi:

1. Layanan Command Center Kemensos 171

Anda dapat menghubungi nomor 171 untuk menyampaikan aduan terkait penyaluran bansos. Pastikan Anda memiliki data lengkap (nama dan alamat) orang yang dilaporkan.

2. Situs Lapor.go.id

Ini adalah kanal pengaduan pelayanan publik nasional.

  • Buka website www.lapor.go.id.
  • Tulis judul laporan “Bansos Salah Sasaran”.
  • Isi detail laporan, lokasi, dan lampirkan bukti foto.
  • Laporan akan didisposisikan ke Kementerian Sosial atau Dinas Sosial terkait.

3. Lapor ke Pendamping PKH atau Aparat Desa

Setiap desa memiliki pendamping sosial (PKH/TKSK). Anda bisa melaporkan secara lisan atau tertulis kepada mereka agar dilakukan peninjauan ulang (re-visitasi) ke rumah penerima manfaat yang dianggap tidak layak tersebut.

Tips Agar Laporan Sanggahan Anda Efektif

Agar sanggahan Anda tidak dianggap sebagai laporan palsu atau spam, perhatikan tips berikut:

  • Objektif: Jangan melaporkan berdasarkan ketidaksukaan pribadi. Laporkanlah berdasarkan fakta ekonomi yang terlihat.
  • Bukti Visual: Foto “Rumah Tampak Depan” adalah bukti paling kuat dalam verifikasi awal.
  • Anonimitas: Meski menggunakan akun pribadi, data pelapor dilindungi oleh Kemensos untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelapor dalam berpartisipasi.
  • Cek Berkala: Lakukan pengecekan berkala pada aplikasi untuk melihat status kepesertaan orang yang Anda sanggah di bulan-bulan berikutnya.

Kesimpulan

Mengajukan sanggahan data Bansos bukan berarti memutus rezeki orang lain, melainkan sebuah upaya kolektif untuk menegakkan keadilan sosial. Dengan mengetahui cara ajukan sanggahan data Bansos yang benar melalui fitur “Usul Sanggah” di tahun 2026.

Anda turut membantu negara menyelamatkan anggaran agar tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan keluarga sangat miskin.

Gunakanlah teknologi Aplikasi Cek Bansos dengan bijak dan bertanggung jawab. Partisipasi aktif Anda adalah kunci suksesnya pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Mari kita kawal penyaluran Bansos agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Leave a Comment